Gelar Pertemuan Rutin, PIPAS Kanwil Kemenkumham DIY Dukung Gerakan Anti KDRT Anggota PIPAS Rupbasan Kelas II Wonosari mengikuti dan meramaikan Pertemuan PIPAS DIY yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari. Sabtu (04/11).
Kegiatan Pertemuan PIPAS DIY ini diawali dengan senam bersama baik dari anggota PIPAS maupun jajaran Pimti dan Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan ice breaking serta perkenalan Ketua PIPAS DIY dan Istri Pimpinan Tinggi Pratama dan dilanjutnya dengan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “PIPAS Yogyakarta Mendukung Katakan Tidak Pada KDRT”. Dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Ibu Yanti Kelik, beliau menjelaskan berbagai jenis kekerasan yang bisa terjadi dalam rumah tangga. “ Berbagai kekerasan ada dalam rumah tangga yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan menelantarkan.” Jelasnya
Pada waktu yang sama ditempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa memberikan penguatan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan serta pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan tersebut diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi yang berdampak pada kinerja jajaran Pemasyarakatan di DIY.