sosialisasikan peranan Rupbasan dalam penyelamatan, perawatan dan pemeliharaan serta pengelolaan basan baran, Rupbasan Kelas II Wonosari adakan Rapat Koordinasi bersama Jajaran Polres Gunungkidul

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.49.08

Dalam rangka untuk mensosialisasikan peranan Rupbasan dalam penyelamatan, perawatan dan pemeliharaan serta pengelolaan basan baran, Rupbasan Kelas II Wonosari melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dengan Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul. Rupbasan Kelas II Wonosari melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dengan Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul. Rabu (15/11)

 

Kegiatan ini mengambil tempat di Balai Kalurahan Kepek tepatnya di depan kantor Rupbasan Kelas II Wonosari, dengan peserta dari Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti, Kepala Satuan Reskrim, Kepala Satuan Resnarkoba dan Kepala Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul serta Kepala Kepolisian Sektor se-Gunungkidul. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Wonosari dan dipandu MC dengan susunan acara menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, sambutan dan perkenalan Kepala Rupbasan Kelas II Wonosari serta pemaparan sekilas tentang Rupbasan dengan materi pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta pasal 27 ayat 1 PP RI Nomor 27 Tahun 1983.

 

Dalam sesi diskusi, Kasat Tahti Polres Gunungkidul mendukung sepenuhnya optimalisasi tugas fungsi Rupbasan Kelas II Wonosari serta mengucapkan terimakasih kepada Polsek yang telah menjalin kerjasama yang baik dalam penitipan Basan Baran dan mendorong Polsek yang lain untuk bisa berkoordinasi untuk penitipan Basan Baran.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Wonosari menerima dan menampung saran dari Kepolisian Sektor Panggang untuk kedepannya dilakukan sinkronisasi dan konsolidasi setiap triwulan atau per satu semester antar Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Gunungkidul serta mendorong adanya MOU antar penegak hukum terkait penitipan basan baran dimana pihak kepolisian menyampaikan adanya Perkat Polri tentang Penyimpanan Barang Bukti.

 

Terkait kendala yang disampaikan dari Polsek Semanu dalam hal penitipan barang bukti berbahaya dengan jenis bahan peledak, Kepala Rupbasan Kelas II Wonosari menyampaikan pada intinya Rupbasan mempunyai Gudang Penyimpanan Berbahaya yang kemungkinan akan ada renovasi gedung sehingga gudang basan baran akan lebih luas, akan tetapi menanggapi jenis basan baran tertentu dalam hal ini bahan peledak, Kepala Rupbasan Kelas II Wonosari menyampaikan harus berkonsultasi terkait klasifikasi apa saja yang bisa diakomodir dan yang bisa dititipkan. Acara selesai pada pukul 10:30 WIB dengan ditutup foto bersama dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.50.22


 

 

Jl. Ki Ageng Giring No.10, Kepek, Wonosari, Gunungkidul
0274 - 394185

Email Kehumasan
rpbsn.wonosari@kemenkumham.go.id

Email Aduan
pengaduanrupbasanwonosari@gmail.com

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA
Hari ini105
Kemarin121
Minggu ini105
Bulan ini818
Total 97567

06-05-2024